Senin, 14 Maret 2011

Uang dan Perbankan

Oleh :
Waslim Setiawan, S.Pd.
(Guru Ekonomi SMAN 1 Cibungbulang)

MATERI SINGKAT UANG DAN PERBANKAN

UANG
A. Sejarah Uang
1. Tahap Sebelum barter (memenuhi sendiri kebutuhanya)
2. Tahap Barter (kebutuhan semakin banyak)
3. Tahap Uang Barang (kerang, karena kelemahan barter)
4. Tahap Uang Logam (emas dan perak)
5. Tahap Uang Kertas (uang kepercayaan, praktis)
6. Tahap Uang Bank (giral, rek Koran)
7. Tahap Uang Kredit (kartu kredit dan cek perjalanan)

B. Pengertian Uang
1. A.C. Pigou : sesuatu yang umum digunakan sebagai alat penukar
2. D.H. Roberston : sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang
3. R.S. Sayer : sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran utang.
4. Umum : Benda yang secara umum digunakan masyarakat untuk mengukur,menukar, dan melakukan pembayaran atas barang dan jasa serta utang dan penimbun kekayaan.

C. Syarat Uang
1. Diterima masyarakat umum (Acceptability)
2. Nilainya tetap (Stability of value)
3. Tahan lama (Durability)
4. Mudah dibawa (Portability)
5. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (Disability)
6. Satu kualitas yang sama (Uniformity)
7. Jumlahnya terbatas

D. Fungsi Uang
1. Asli
Ø Sebagai alat tukar (Medium of exchange)
Ø Sebagai alat satuan hitung (Unit of account)
2. Turunan
Ø Sebagai alat pembayan utang
Ø Sebagai penimbun kekayaan
Ø Sebagai pemindah kekayaan

E. Jenis Uang
1. Bahanya : uang logam dan uang kertas
2. Lembaga yang mengeluarkanya : uang kartal, dan giral
3. Berdasarkan nilai : nilai penuh (full bodied money)/bahan(intrinsik) dan nominal sama, tidak bernilai penuh (token money)
4. Pemakainya : Internal value (kemampuan uang untuk membeli barang dlm suatu Negara), Eksternal value (kemampuan uang untuk ditukar dengan uang asing)

F. Permintaan dan penawaran Uang
Permintaan uang adalah istilah yang digunakan oleh para ekonomo untuk menerangkan mengapa individu dan perusahan memegang uang. Permintaan uang dipengaruhi oleh 3 hal menurut JM.Keynes :
1. Untuk bertransaksi (Transaction motive)
2. Untuk berjaga-jaga (Precaution motive)
3. Untuk berspekulasi (Speculation motive)
Penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian.

L (lambang penawaran uang)
M1 = uang logam, kertas dan uang giral
M2 = M1 + tabungan non giro dan rek bank kurang likuid lainya(tidak bias dicairkan dlm bentuk cek)
M3 = M2 + kesepakatan pembelian kembali dlm jangka panjang (deposito jangka panjang)
Near = kekayaan bentuk lain yang bias dikonversi kedalam bentuk yg likuid dan dpat dihitung sebagai uang

L = M1+M2+M3+near money

G. Teori Uang
1. Teori Kuantitas Uang (Quantity theory) / Irving Fisher
Perubahan dalam uang beredar akan menimbulkan perubahan yang sama cepatnya keatas harga-harga.
M.V =P.T


M = Jumlah uang beredar (Money)
V = Kecepatan peredaran uang (Velocity circulation)
P = Tingkat Harga (Price)
T = Volume perdagangan (Trade)

2. Teori Persediaan Kas (Cash balance theory) / Alfred Marshal/Cambridge
Tinggi rendahnya nilai uang tergantung tergantung dari jumlah uang yang disimpan (ditahan) masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y

M = Jumlah uang yang beredar (Money)
k = Koefisien (keinginan untuk menahan uang sebagai persediaan kas)
P = Tingkat harga (Price)
Y = Pendapatan (Income)

H. Standar Uang (Moneter)
Benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat satuan hitung.
1. Standar Logam (metallic standard) : penetapan logam tertentu sebagai standar dalam keuangan.
a) Standar tunggal (monometalisme) : emas sebagai standar keuangan./sudah tidak berlaku
§ Standar emas penuh (full gold standard) uang emas sepenuhnya beredar
§ Standar Inti emas (gold bullion standard) uang emas sbg cadangan pembayaran utang Negara yang beredar uang kertas dan perak.
§ Standar Wesel Emas (gold exchange standard) bank sentral tidak menukar emas dengan kertas tapi disimpan untuk persediaan saham investasi luar negeri.
b) Standar Kembar (bimetalisme) : emas dan perak dipakai sebagai standar keuangan negara.
c) Standar Pincang : mata uang yang berlaku adalah emas dan perak namun kedua logam tersebut tidak memiliki perbandingan tertentu. Sehingga emas sebagai standar sedang perak sebagai alat pembayaran.
2. Standar Kertas (paper standard) : penetapan uang kertas berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Tiap kesatuan uang diukur tidak dengan berat logam melainkan dengan nilai nominalnya.
3. Standar Barang gabungan (composite commodity standard) :mengaitkan nilai dolar atau beberapa unit moneter internasional menjadi barang gabungan. Standar ini dikembangkan oleh Negara Amerika Serikat.


PERBANKAN
A. Pengertian Bank
Dari bahasa yunani, banco yang berarti “meja”, yang dimaksud adalah tempat untuk melakukan tukar menukar uang.
UU No.10 Th.1998 : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

B. Jenis Bank
1. Menurut Kegiatanya :
§ Bank Sentral (BI) : bank yang kegiatanya mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. (modal minimal 2 Triliun Rupiah)
Tugas :
Ø Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Ø Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
Ø Mengatur dan mengawasi bank

§ Bank Umum : bank yang kegiatanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkanya dlm bentuk pinjaman serta memberikan jasa keuangan
(BNI,BCA,BRI,Danamon,JABAR)
§ Bank Syariah : Bank yang dikelola sesuai dengan prinsip Islam yang mengharamkan bunga dalm transaksi ekonomi. (Bank Muamalat, BRI Syariah,Mandiri Syariah)
Pedoman Bank Syariah :
ü Bersifat produktif (bukan bunga, karena tak produktif)
ü Tidak Eksploitatif
ü Berkeadilan
ü Tidak bersifat spekualtif (dianggap perjudian)
ü Anti riba (ada unsure perjanjian) kecuali didasari atas keikhlasan bukan atas dasar tambahan nilai.(MUI)
BUNGA haram karena imbalan atas modal (tidak produktif) bukan dari penggunaan modal.
§ Bank Perkreditan Rakyat (BPR) : Bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lainya dan memberikan pinjaman kepada masyarakat.
BPR dilarang menerima simpanan berupa giro, ikut serta dalam lalulintas pembayaran,kegiatan valas, penyertaan modal, usaha asuransi dll.
2. Menurut Kepemilikanya :
§ Bank Pemerintah : BTN
§ Bank Swasta : BCA,Bank Mega, Bank Niaga,NISP
§ Bank Campuran : BNI 1946, Bank Mandiri, BRI
§ Bank Pemerintah Daerah : Bank DKI, Bank Jabar
3. Menurut Badan Hukumnya :
§ PT
§ Firma
§ Koperasi
§ Perusahaan Perorangan

C. Produk Bank (Perbankan)
1. Kredit Pasif
Usaha bank dimana pihak bank menghimpun dana dari masyarakat :
o Giro (Demand deposit), simpanan atau tabungan di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran melalui cek/bilyet giro.
o Tabungan Berjangka (Deposito berjangka), uang yang disimpan di bank dengan jangka waktu penarikan yang ditentukan.
o Sertifikat Deposito, adalah bukti bahwa nasabah telah mendepositokan uang di bank. Sertifikat deposito dapat diperjual belikan.
o Tabungan (saving deposit), simpanan di bank yang penarikanya dapat dilakukan setiap saat.
o Deposit On Call, tabungan tetap yang dapat diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dahulu ke bank.
o Deposit Automatic Roll Over, deposito yang jika uangnya tidak diambil sampai dengan jatuh tempo maka bunganya secara otomatis langsung dihitung.

2. Kredit Aktif
Dana yang diberikan bank kepada masyarakat untuk berbagai tujuan :
o Kredit Rekening Koran (R/K), kredit yang diberikan kepada nasabah yang dapat diambil sebagian-sebagian sesuai kebutuhan.
o Kredit Reimburs (Letter of Credit/ LC ), pinjaman yang diberikan kepada nasabah atas pembelian barang yang dibayar dulu oleh bank.
o Kredit Aksep,pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan mengeluarkan wesel yang dapat diperdagangkan.
o Kredit Dukumenter, kredit yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen yang diserahkan kepada bank.
o Kredit dengan jaminan surat berharga, kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga sekaligus digunakan sebagai jaminan bank.

D. Jasa- Jasa Perbankan
1. Jasa Transfer uang,
2. Jual beli valuta asing
3. Penyimpanan barang dan surat berharga
4. Kartu kredit
5. ATM
6. Cek perjalanan
7. Kartu debit
8. Jasa Inkaso,menagih wesel atas nama nasabah
9. Jasa Diskonto,menjamin surat berharga yang diperjual belikan oleh masyarakat.


Daftar Pustaka :
Alam S, MM.Drs.2007. "Ekonomi untuk SMA dan MA" Jakarta ; Esis
Team Penyusun LKS Media Profesional.Ekonomi untuk SMA Kelas X. Surakarta.CV Mediatama
Team Penyusun LKS Siswa Mandiri.Ekonomi Kelas X. Bogor.PT Pustaka Gemilang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar