Untuk menganalisis teori kebenaran bagi Dewey, saya sedikit mengutip dari penjelasan Dewey dalam bukunya Harun Hadiwijono: “Kebenaran sama sekali bukan hal yang sekali ditentukan dan tidak boleh diganggu gugat, sebab dalam prakteknya kebenaran memiliki nilai fungsional yang tetap. Segala pernyataan yang kita anggap benar pada dasarnya dapat berubah”.
Dari sedikit penyataan itu setidaknya bisa dipahami bahwa menurut Dewey kebenaran itu selalu berubah-ubah, progresif, dan bukan final. Jika memang demikian maksud Dewey alangkah sulitnya untuk mengatur kehidupan di dunia ini. Bisa dibayangkan apabila semua kebenaran yang ada sekarang hanya bersifat sementara, dan tidak ada kebenaran tetap. Kita akan hidup pada pegangan hidup yang tidak kuat dan serba bimbang. Memang banyak kebenaran yang sifatnya sementara, sedang menjadi, belum final, tetapi apakah itu berlaku pada semuanya.
B. Kasus Bibit – Chandra dengan Analisis Kebenaran Dewey
Secara kronologis kasus Bibit – Chandra penulis anggap para pembaca telah mengetahuinya sehingga dapat memahami bahwa tulisan ini semata mengkaji dan menganalisis teori kebenaran John Dewey dengan tidak bermaksud membuat opini publik dengan manipulasi-manipulasi penulis.
Sebenarnya secara global benang merah dari kasus ini sudah jelas, begitu sangat berkesinambungan dan kait mengkait sehingga apa yang disebutkan benar atau pun salah sudah tidak jelas lagi.
Dari peristiwa-peristiwa yang ada, yang dijadikan sandaran bagi penulis adalah pernyataan testimoni Antasari, Rekaman para petinggi Mabes POLRI, Kejaksaan dan KPK yang membuahkan rumor CICAK dan BUAYA, dan yang lain yang sebenarnya tidak bisa dipilah-pilah.
Penulis sangat setuju dengan pendapatnya John Dewey yang mengatakan bahwa kebenaran di dunia ini sifatnya relatif, progresif dan tidak final, dan ini sangat nyata terlihat dalam kasus Bibit – Chandra. Kebenaran yang seperti apa yang terjadi semua penuh dengan nuansa politik, andaipun mau dikaji secara formal mungkin saja kita bisa menemukan yang benar secara formal, namun pembuktian-pembuktian ke arah itu sangat sulit karena orang-orang yang bermain sudah semua terjun ke ranah politik yang terbelenggu frame politik yang sedang berkuasa!
John Dewey adalah filsuf yang pragmatis, dengan teorinya relatif thinking, memadukan cara berfikir induktif dan deduktif sehingga penulis tidak mungkin mengabaikan fakta-fakta kronologis karena itu merupakan sandaran bagi penulis untuk membuat kesimpulan
Akhirnya dengan perasaan berat dan rintihan sakitnya kesadaran hukum kita penulis menyimpulkan, Kebenaran itu sangat relatif di negeri ini, sekarang benar besok belum tentu benar.
Dengan tidak bermaksud membuat pesimis Dunia Hukum kita memang pada tataran tertentu masih belum bisa mengatakan dengan tegas ini salah itu benar, selama hukum ditempatkan satu tingkat di bawah ranah politik.
Berikan komentar anda tentang tulisan ini, bagi kelas XII komentar anda sebagai salah satu tugas PKn, untuk kelas X dan XI, anda Cuma berlatih mengomentari lewat blog, Thanks!
Ditulis pada tanggal 14 Desember 2010
Pukul 10.00 Wib, menjelang giliran main PS 11 football
Di
LABKOM
Drs. Bambang Sugiarto, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar